Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

Skimmer Beraksi, Rekening Dihabisi

Selasa, 27 Mei 2014

Jakarta - Narwastin terkejut pada Minggu, 11 Mei 2014, siang diberi tahu bahwa isi rekeningnya di Bank Mandiri berkurang Rp 18 juta. Uang itu ditarik secara bertahap di anjungan tunai mandiri (ATM) di Malaysia. Pensiunan pegawai Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, berusia 55 tahun ini tentu saja kaget saat diberi tahu oleh tim monitoring Bank Mandiri, lewat telepon, soal penarikan dana itu. Warga Kramat Jati, Jakarta Timur, ini sama sekali belum pernah ke negeri jiran itu dan kartu ATM-nya juga tidak pernah berpisah darinya.



Petugas itu meminta Narwastin memblokir kartunya. Semula Narwastin ragu. Namun, saat dia mengecek saldo rekening di salah satu ATM di Kramat Jati, isinya tinggal Rp 1 juta. Padahal mestinya saldonya Rp 19 juta. "Artinya, hilang Rp 18 juta," tutur putra Narwastin, Haris Noldi, dalam majalah detik edisi 129. "Ibu saya shock berat."

Tidak jelas apakah Narwastin merupakan salah satu korban pencurian data ATM dengan mesin skimmer, dan data digunakan untuk mencairkan uang di Malaysia. Yang jelas, Bank Mandiri awal pekan lalu memblokir lebih dari 1.200 kartu ATM yang diduga menjadi korban kejahatan skimmer. Modus kejahatan ini mencuri data kartu dengan memasang satu alat khusus pada ATM. Pencoleng juga memasang kamera tersembunyi untuk mengetahui kata angka kunci yang dipijit pemilik kartu ATM. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan nasabah yang terjadi akibat pemblokiran kartu kredit tersebut," kata Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers. Para pemilik kartu yang diblokir, di antaranya dokter Suzy, mesti datang ke kantor Mandiri. "Nasabah dapat segera datang ke cabang dan mengganti kartu ATM lama dengan yang baru secara gratis," ujarnya.

UNDANG-UNDANG PERBANKAN

Senin, 26 Mei 2014

PENJELASAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1992
TENTANG
PERBANKAN


I. UMUM

Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, kesinambungan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berasaskan kekeluargaan, perlu senantiasa dipelihara dengan baik. Guna mencapai tujuan tersebut, maka pelaksanaan pembangunan ekonomi harus lebih memperhatikan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan unsur-unsur pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional.

Memperhatikan peranan lembaga perbankan yang demikian strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, maka terhadap lembaga perbankan perlu senantiasa terdapat pembinaan dan pengawasan yang efektif, dengan didasari oleh landasan gerak yang kokoh agar lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, wajar, dan mampu menghadapi persaingan yang semakin bersifat global, mampu melindungi secara baik dana yang dititipkan masyarakat kepadanya, serta mampu menyalurkan dana masyarakat tersebut ke bidang-bidang yang produktif bagi pencapaian sasaran pembangunan.

Salah satu sarana yang mempunyai peran strategis dalam menyerasikan dan menyeimbangkan masing-masing unsur dari Trilogi Pembangunan adalah perbankan. Peran yang strategis tersebut terutama disebabkan oleh fungsi utama bank sebagai suatu wahana yang dapat menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien, yang dengan berasaskan demokrasi ekonomi mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Memperhatikan peranan lembaga perbankan yang demikian strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, maka terhadap lembaga perbankan perlu senantiasa terdapat pembinaan dan pengawasan yang efektif, dengan didasari oleh landasan gerak yang kokoh agar lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, wajar, dan mampu menghadapi persaingan yang semakin bersifat global, mampu melindungi secara baik dana yang dititipkan masyarakat kepadanya, serta mampu menyalurkan dana masyarakat tersebut ke bidang-bidang yang produktif bagi pencapaian sasaran pembangunan.

Dalam upaya mendukung kesinambungan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan, lembaga perbankan telah menunjukkan perkembangan yang pesat, seiring dengan kemajuan pembangunan di Indonesia dan perkembangan perekonomian internasional, serta sejalan dengan peningkatan tuntutan kebutuhan masyarakat akan jasa perbankan yang tangguh dan sehat.

Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan hukum dari bertransaksi di mesin ATM Bank X yaitu berdasarkan peraturan internal pada Bank X terhadap mesin ATMnya, yaitu Bank X menggunakan alat anti skimming dan anti card trapping agar nasabah dapat terlindungi dari tindak kejahatan para pelaku, kemudian berdasarkan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam Pasal 40 ayat (1) yang menyatakan bahwa Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, dan berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu bahwa nasabah berhak mendaparkan penggantian / ganti rugi / kompensasi apabila menerima barang atau jasa yang tidak sebagaimana mestinya.

Dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa perbankan yang telah berkembang pesat, maka landasan gerak perbankan yang ada dirasakan sudah saatnya diadakan penyesuaian agar mampu menampung tuntutan pengembangan jasa perbankan.

Agar kemajuan yang dialami oleh lembaga perbankan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan dan benar benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan nasional, dan untuk menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi, sehingga segala potensi, inisiatif dan kreasi masyarakat dapat dikerahkan dan dikembangkan menjadi suatu kekuatan riil bagi peningkatan kemakmuran rakyat, maka pembinaan dan pengawasan perbankan serta landasan gerak perbankan yang selama ini didasarkan kepada ketentuan Undang-undang Perbankan 1967 perlu dikembangkan dan disempurnakan. Dengan penyempurnaan itu, maka perbankan dapat menjadi lebih siap dan mampu berperan secara lebih baik dalam mendukung proses pembangunan yang semakin dihadapkan pada tantangan perkembangan perekonomian internasional.

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Perbankan 1967 tersebut disusun pada saat situasi dan kondisi perekonomian yang jauh berbeda dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini. Perkembangan perekonomian nasional maupun internasional yang senantiasa bergerak cepat disertai tantangan yang semakin luas perlu selalu dapat diikuti secara tanggap oleh perbankan nasional dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, sehingga perbankan nasional perlu:

Nasabah Bank Mandiri jadi korban skimming ATM

Disinyalir telah terjadi pembobolan terhadap rekening nasabah Bank Mandiri melalui ATM pada akhir pekan lalu. Dilansir VIVAnews, Selasa (12/5/2014), kemarin puluhan nasabah PT Bank Mandiri Tbk KCP Jakarta Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) beramai-ramai melakukan pemblokiran rekeningnya.

"Terkait isu yang berkembang tersebut, kami perlu meluruskan bahwa tidak benar terjadi hacking dan pembobolan dana di Bank Mandiri," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Nixon LP Napitupulu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5/2014). Menurutnya, ada sejumlah kartu ATM nasabah diblokir karena diduga ada kejahatan perbankan yang beredar luas sejak Sabtu lalu.



Bagi nasabah yang rekeningnya diblokir oleh Bank Mandiri, Nixon menyarankan agar datang ke cabang Bank Mandiri terdekat untuk menukar kartu debit yang diblokir. "Pergantian kartu tidak dibebankan biaya atau kami menukarnya secara gratis," jelas Nixon seperti dilansir Liputan6.com.

Penyidik Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Bareskrim Polri menyatakan sedang menyelidiki laporan sejumlah nasabah Bank Mandiri terkait isu ini. Diduga kuat pelaku berhasil menggandakan kartu ATM milik nasabah dengan metode skimming dan sekaligus mencuri nomor PIN nasabah dengan kamera yang dipasang di salah satu mesin ATM Mandiri.

Kasus Pemblokiran Yang Dilakukan Bank Mandiri karena terindikasi dibobol

Kamis, 22 Mei 2014

Nasabah Bank Mandiri ramai-ramai menjejali PT Bank Mandiri Tbk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jakarta Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam dua hari ini (16/17 Mei 2014). Para nasabah berjibun untuk membuka blokir kartu automated teller machine (ATM) milik mereka yang telah diblokir oleh Bank Mandiri karena terindikasi dibobol. 




Imarsan Amak (44), salah satu nasabah Bank Mandiri yang ikut antri di Bank Mandiri RSCM  membeberkan ternyata rekeningnya memang dibobol. Pasalnya ada kejanggalan transaksi di rekening tabungan miliknya. Dia memperkirakan transaksi itu terjadi pada 10-11 Mei ini.

"ATM saya kena blokir, lalu setelah mencetak buku tabungan, ada transaksi kredit dan debet. Nilainya puluhan juta rupiah dan bukan uang saya," terangnya, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Setelah melewati proses antrean dengan nomor urut 272, Imarsan akhirnya bisa kembali menggunakan kartu ATM. "Lega jadinya. Soalnya bisa ambil uang lagi," ucapnya.

Meski terjadi pembobolan di rekeningnya, Imarsan tak akan menuntut Bank Mandiri. Pasalnya Imarsan menyadari bahwa hacking system dapat terjadi di mana dan kapan saja, termasuk perbankan besar di luar negeri.

"Hacking tak bisa dipungkiri bisa saja terjadi karena orang semakin pintar. Tapi saya nggak takut, sebab bank pasti akan menjamin. Nggak usah takut, saya percaya dengan bank pemerintah," ujar dia.

Imarsan berharap, Bank Mandiri dapat mencari sistem atau teknologi keamanan lain untuk melindungi data dan uang nasabah. "Dicarikan sistem yang lebih safety, karena sehebat apapun bisa jebol juga," tandasnya. 

Tips Pencegahan Skimming ATM-Card

Minggu, 18 Mei 2014



Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pengguna ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk menghindari aksi skimmer. Yaitu :

1. Gunakan ATM yang berlokasi di Cabang Bank atau dekat dengan keamanan, hindari ATM di lokasi terpencil walaupun di ATM terpencil tidak perlu antri.

2. Gunakan Ruang ATM yang benar-benar aman dan jauh dari orang-orang tidak dikenal.

3. Jika memungkinkan, gunakan ATM di lokasi yang sama sesering mungkin sehingga akan terlihat jika terjadi perubahan.

4. Amati sekeliling ruang ATM dan waspada ketika masuk ke dalam ruang ATM. Perhatikan bila ada hal aneh pada mesin ATM seperti goresan, bercak, selotip, bekas lem dan hal-hal mencurigakan lainnya.

5. Perhatikan mesin ATM tempat Anda melakukan transaksi, apakah ada alat skimmer atau kamera pengintai. Jika terdapat benda yang mencurigakan di mulut ATM, segera laporkan kepada Bank terkait.

6. Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai karyawan bank di ruang mesin ATM.

7. Waspada terhadap orang yang meminta tolong untuk transfer uang ke rekening yang tidak Anda kenal.

8. Ketika memasukkan PIN di ATM, tutup dengan jari Anda.

9. Jaga kerahasiaan kartu dan PIN Anda, dan jJangan mencatat nomor PIN dimanapun, termasuk di kartu ATM karena rawan digunakan orang lain bila hilang, juga jangan pernah memberitahu PIN ATM Anda kepada orang lain.

10. Hindari menggunakan nomor PIN dari tanggal lahir atau nomor lain yang terkait dengan pengguna ATM.

11. Pastikan Anda mengambil kembali kartu ATM usai bertransaksi.

12. Jangan tinggalkan kertas struk di mesin ATM.

13. Jika kartu tersangkut atau tidak bisa keluar dengan usaha sendiri, tinggalkan saja karena orang lain tidak bisa menggunakan tanpa mengetahui PIN-nya.

14. Bila kartu tertelan mesin, hubungi bank bersangkutan untuk memblokade rekening.

15. Jika Kartu ATM hilang Anda dapat menghubungi via telepon atau datangi kantor cabang penerbit kartu.

Hal lain yang perlu diingat adalah :

1. Jika kejadian ini sudah menimpa Anda, maka jangan panik, segera blokir kartu ATM dan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat.

2. Para pelaku skimmer juga sering melancarkan aksinya pada hari libur agar korban tidak bisa langsung menghubungi Bank dari ATM bersangkutan.

3. Jangan sembarangan menghubungi nomor telepon yang mengatasnamakan pihak bank. Simpan nomor telepon resmi dan alamat kantor bank Anda.

4. Hati-hati dengan sticker NOMOR TELEPON PALSU yang ditempelkan di ATM yang seolah-olah Nomor Telepon itu adalah Nomor Telepon Asli dari Bank yang bersangkutan. Jika Anda menghubungi Nomor Telepon ini jangan sekali-kali memberikan data PIN ATM Anda dan data pribadi Anda lainnya.

Semua Bank Berpotensi Terkena Aksi Skimming.

Sabtu, 17 Mei 2014

Pakar Keamanan IT Rikki Dewangga, CISA, PMP, mengatakan, ancaman penyalahgunaan data di perbankan baru-baru ini tidak tertutup kemungkinan dilakukan oleh jaringan sindikat kriminal internasional. Jaringan tersebut memanfaatkan kelemahan kartu ATM/debit yang saat ini masih menggunakan magnetic dan bukan berbasis chips seperti yang telah terjadi di bank-bank luar negeri.

"Kepolisian harus mengusut tuntas jaringan sindikat tersebut," kata Rikki melalui keterangan pers yang dikirim ke SP, Rabu (14/5) malam.



Ia menjelaskan apa yang terjadi belakangan ini tidak dapat dikategorikan sebagai pembobolan bank, karena keamanan data bank masih terjaga. Menurutnya, apa yang terjadi sebagai aksi kriminal yang memanfaatkan skimmer.

Menurutnya, semua bank yang masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetik dalam posisi rentan untuk di-skimming dan diambil data-data yang tersimpan di magnet tersebut. Untuk itu, mesin-mesin ATM secara rutin dilakukan pengecekan agar ada tidaknya alat skimmer yang sengaja dipasang oleh pelaku kriminal dapat terdeteksi.

Rikki memuji langkah pencegahan yang dilakukan Bank Mandiri untuk mengamankan data nasabah. Lebih lanjut dia mengatakan, alat skimmer yang digunakan oleh penjahat dapat dibeli secara bebas di internet. "Skimmer berbeda dengan EDC yang tidak dijual bebas," ujarnya.

Rikki menganjurkan pula agar kartu ATM segera diganti dengan bentuk chips agar keamanan lebih maksimal.

Sebelumnya, Citi Country Officer Indonesia Tigor Siahaan mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia yang member batas waktu pergantian kartu magnetic ke chips mulai 1 Januari 2016. Dia menjelaskan, mulai 1 Januari 2016, seluruh transaksi perbankan baik melalui ATM atau kartu kredit sudah harus menggunakan chip.

"Mulai awal Januari 2016 semua transaksi ATM menggunakan 6 digit pin. Ini agak sedikit celah karena begitu 1 Januari 2016, semua melalui pin tapi mesin di ATM masih menerima magnetik, Celah satu tahun ini bisa diambil penjahat skimming data dengan mengambil angka dari ATM. Bagaimana minimalisir potensi ini sudah dibicarakan," ujarnya.

ATM Dibobol, Bank Mandiri Terapkan Sistem IT Perbankan Handal

PT Bank Mandiri telah menerapkan sistem IT perbankan yang update dan handal. Hal itu dilakukan menyusul maraknya pembobolan yang dilakukan pihak yang tak bertanggungjawab.

"Kami menerapkan sistem IT perbankan yang handal untuk memastikan bahwa seluruh dana nasabah di Bank Mandiri aman," tutur Corporate Secretary Bank Mandiri Nixon L.P. Napitupulu melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5).




Meski sudah menerapkan sistem IT yang handal, Nixon berharap, setiap nasabah juga dapat menjaga dengan baik keselamatan kartu dan personal indentification number (PIN). Jangan sampai, lanjut Nixon, pin tersebut diberitahu ke orang lain. Pihaknya juga menghimbau agar nasabah mengganti pin secara berkala.

"Termasuk mengganti pin secara berkala untuk menghindari kemungkinan penggunaan kartu debit oleh pihak yang tidak berwenang," papar Nixon.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta agar Bank Mandiri terus memperkuat sistem keamanannya. Hal itu diminta Dahlan terkait maraknya pembobolan kartu ATM yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab.

"Saya minta agar Bank Mandiri terus belajar dan belajar, sistem keamanannya harus lebih diperkuat lagi," tandas mantan Dirut PLN itu, Jumat (16/5) kemarin.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/05/17/235022/ATM-Dibobol,-Bank-Mandiri-Terapkan-Sistem-IT-Perbankan-Handal-
 

Kelompok 4

Martin Candra [12127435]
Lilis Setiawati [12123052]
Angga Aditya S. [12123398]
Ibrahim Isnain [12123809]

Blogger news

Blogroll

Most Reading